
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta
Budaya Organisasi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta
Visi
“Terwujudnya Indonesia sebagai destinasi pariwisata unggulan dan pusat ekonomi kreatif yang berdaya saing, berkelanjutan, serta menyejahterakan masyarakat.”
Misi
- Mengembangkan potensi pariwisata berbasis alam, budaya, dan kearifan lokal masyarakat Indonesia.
- Mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif melalui inovasi, digitalisasi, dan kolaborasi lintas sektor.
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik serta keterbukaan informasi.
- Memperkuat kemitraan antara pemerintah, pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.
- Membangun citra positif Indonesia sebagai tujuan wisata yang aman, nyaman, dan berkesan.

Profil
Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta (Disparekraf DKI) adalah perangkat daerah yang bertugas mengelola, mengembangkan, dan memajukan sektor pariwisata serta ekonomi kreatif di wilayah Jakarta. Lembaga ini menjadi motor penggerak dalam menjadikan Jakarta sebagai destinasi wisata unggulan sekaligus pusat kreativitas nasional.


Tugas dan Fungsi
Tugas
- Melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur.
- Menyusun dan melaksanakan program pengembangan destinasi wisata, pemasaran, serta peningkatan daya saing industri pariwisata dan ekonomi kreatif.
- Memberikan pelayanan publik terkait informasi, perizinan, dan pembinaan usaha pariwisata serta pelaku ekonomi kreatif.
Fungsi
- Perumusan kebijakan teknis di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.
- Pelaksanaan kebijakan pengembangan destinasi,
atraksi, pemasaran, dan industri pariwisata. - Pembinaan dan pengawasan terhadap pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif.
- Pengelolaan data dan informasi pariwisata serta ekonomi kreatif untuk mendukung pengambilan keputusan.
- Koordinasi dan kerja sama dengan instansi pemerintah, swasta, komunitas, dan masyarakat dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan bidang tugasnya.
Got questions?
Feel free to reach out.